Polsek Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membuka layanan jemput bola pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Balai Warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, pelayanan ini merupakan aspirasi dari masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan SKCK, terutama di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

"Total ada 300 berkas yang kita layani dalam pembuatan SKCK," ujar Didik, Jumat (02/12/2022).

Didik menambahkan, pelayanan jemput bola pembuatan SKCK selanjutnya akan dilakukan di pulau terjauh di wilayah Kepulauan Seribu Utara yaitu Pulau Sabira.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelayanan pembuatan SKCK yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara di wilayahnya, sehingga dapat memudahkan masyarakat. 

"Pembuatan SKCK ini menjadi syarat utama untuk perpanjang kontrak kerja maupun melamar pekerjaan baru,"pungkasnya.