Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca di Jalan Lancang permai Gang RPTRA Pulau lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zulkarnain mengatakan, petugas menerima informasi dari pemilik rumah yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan ular sanca tersebut.
"Empat personil dan dua unit kuda besi dikerahkan kelokasi untuk mengevakuasi ular sanca yang berada di dalam salah satu rumah warga," ujar David, Selasa (20/12/2022).
David menambahkan, petugas tidak mengalami kesulitan saat melakukan evakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter.
"Ular sanca berhasil diamankan petugas dan dibawa ke pos jaga Pulau Lancang, untuk dilepasliarkan kehabitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk," pungkasnya.