Petugas gabungan Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Pari, Mas Lawi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan petugas gabungan dengan cara berkeliling pulau di wilayah RW 02 Pulau Pari.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, maupun wisatawan terkait bahaya narkoba menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ujar Mas Lawi, Jumat (23/12/2022).

Mas Lawi menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus menindaklanjuti Intruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

"Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mengedukasi warga, terutama generasi muda pulau agar memahami akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan," pungkasnya.