Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pembentukan SK Tim Pendamping Kelurahan, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Rakor yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Hary Sutanto, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail serta perwakilan kelurahan.

"Saya harapkan para lurah bisa menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan dalam pembentukan SK ini, sehingga laporan yang dibutuhkan bisa terselesaikan," kata Alawi.

Seperti diketahui, pembentukan SK Tim Pendamping Kelurahan diperlukan sebagai bentuk laporan semester 1, terkait evaluasi penanganan stunting di Kepulauan Seribu.

"Kita siapkan nama-nama dalam SK ini, sehingga bisa melengkapi laporan semester 1, yang diharapkan bisa rampung pada akhir tahun ini, sebagai bentuk laporan penyelesaian," kata Hary.