Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik sepuluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepulauan Seribu Pada Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Penyu, Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (04/01/2023).

Proses pelantikan sepuluh anggota PPK ini dilakukan langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Murhofik, disaksikan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Sjarifudin, Kepolisian dan tamu undangan lainnya.

Dalam proses pelantikan ini, dilakukan juga pengambilan sumpah anggota PPK Kabupaten Kepulauan Seribu, serta penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota PPK.

"Selamat kepada para anggota PPK yang dilantik dan sudah sah. Pelantikan ini mengacu atas tes wawancara yang dilakukan, dan inilah orang-orang terpilih berdasarkan kriteria KPU Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Murhofik.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan berharap, para anggota PPK bisa melakukan tugas dengan baik dan maksimal dalam proses pemilu nanti.

“Tentunya dengan proses pelantikan ini, para anggota PPK bisa bekerja maksimal dan mampu mengemban amanah, sehingga mewujudkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan aman,” tambah Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan.