Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan seleksi wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan.
Ketua Divisi SDM KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi mengatakan, seleksi wawancara dilaksanakan secara tertutup di Aula Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kita seleksi 9 calon anggota PPS dari Kelurahan Pulau Kelapa dan 9 calon PPS dari Kelurahan Pulau Harapan," ujar Kadafi, Senin (16/01/2023).
Kadafi menjelaskan, untuk seleksi wawancara calon anggota PPS Kelurahan Pulau Panggang akan dilakukan pada 16 Januari di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka.
"Untuk seleksi wawancara calon anggota PPS Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa akan dilakukan pada 17 Januari," terangnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim menilai, kegiatan ini bagian dari tahapan pembentukan badan Adhoc untuk anggota PPS.
"Diharapkan anggota PPS kelurahan yang terpilih dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang benar dan berintegritas," tandasnya.