Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menerapkan sistem pembagian kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabupaten pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat memimpin rapat tentang Paparan Eksisting ASN Kabupaten Kepulauan Seribu, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (26/01/2023).

“Nantinya para ASN akan bergantian bekerja di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara maupun di Kantor Penghubung, Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara. Pembagian kerja ini untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pulau Seribu," ujar Junaedi.

Junaedi menjelaskan, dengan pembagian kerja tersebut, para ASN bisa menjalankan tugas dua atau tiga hari berada di Pulau Pramuka, serta berada di daratan Gedung Mitra Praja.

"Para ASN mendapat transportasi kapal maupun rumah dinas selama bertugas di pulau," jelasnya.

Junaedi berharap, sistem pembagian kerja bisa maksimal dan dapat berjalan dengan baik, sehingga lebih dekat dengan masyarakat yang ingin ada kehadiran ASN di Pulau Pramuka.

"Kita minta para ASN melakukan monitoring ke pulau-pulau terdekat, tidak hanya di Pulau Pramuka, terjun langsung ke masyarakat," pungkasnya.