Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi biawak liar di RT 004/004 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zulkarnaen mengatakan, petugas piket menerima laporan terkait biawak liar dari pemilik rumah dan langsung menuju lokasi.

"Tiga personel dan satu unit germor dikerahkan ke rumah warga, untuk mengevakuasi biawak liar," ujar David, Minggu (29/01/2023).

David menambahkan, saat evakuasi petugas tidak mengalami kendala, sehingga dengan cepat berhasil mengevakuasi biawal liar berukuran 80 cm dari toilet rumah warga.

"Biawak diamankan di pos jaga Pulau Pari dan akan dilepasliarkan di pulau kosong terdekat," pungkasnya.