Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengadakan sosialisasi program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, diikuti sebanyak 50 warga yang terdiri dari unsur perwakilan warga pemilik bidang lahan, ketua RT/RW, FKDM dan LMK.

Menurut Lurah Pulau Kelapa, Muslim, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang cara mendapat layanan pembuatan sertifikat tanah.

"Kita memberikan informasi tentang apa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, hingga alur proses pengurusan rampung," katanya, Rabu (01/02/2023).

Dijelaskan Muslim, pelaksanaan PTSL di tahun 2019 telah merampungkan sebanyak 128 administrasi kepemilikan bidang tanah warga, sedangkan program PTSL tahun 2023 ini berencana menuntaskan administrasi lahan warga yang belum memiliki sertifikat sebanyak 48 bidang.

"PTSL akan membantu proses yang belum dan akan membuat sertifikat dengan beberapa metode persyaratan dibantu BPN," tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Pulau Kelapa, Sobri mengaku, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi tersebut, mengingat dalam prosesnya akan langsung dipandu oleh pihak BPN Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Program ini sangat bagus, jadi warga yang belum punya sertifikat sangat terbantu," tandasnya.