Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Subanppekab) Kepulauan Seribu, mengadakan sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2023 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Kepala Subanppekab Kepulauan Seribu, Maksum mengatakan, mekanisme penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan untuk Kecamatan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara, akan dimulai pada 14 Februari dengan sidang Pleno I, dilanjutkan dengan sidang kelompok pada 15-20 Februari dan diikuti oleh enam kelurahan.

"Untuk Pleno II dilakukan pada tanggal 22 Februari untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, sedangkan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dilakukan pada 23 Februari," ujar Maksum.

Maksum menambahkan, Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan bertujuan untuk menyampaikan arahan prioritas pembangunan DKI Jakarta tahun 2024, serta informasi rancangan rencana kerja (Renja) kecamatan dan kelurahan tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah kecamatan dan kelurahan.

"Nantinya akan dilakukan survei teknis, verifikasi, pembahasan dan validasi terhadap usulan dari Rembuk RW tahun 2023, melalui sistem e-Musrenbang. Kita juga akan melakukan kesepakatan hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Terintergrasi Musrenbang Kelurahan," tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Apemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tahun ini berbeda dengan tahun lalu, dimana dari Rembuk RW dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kelurahan, tetapi tahun ini menjadi Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan.

"Diharapkan apa yang menjadi usulan prioritas warga dapat dikawal dengan baik, sampai ke tingkat Musrenbang kabupaten dan terwujud pada tahun 2024," pungkasnya.