Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan rapat pimpinan (rapim) tentang verifikasi dan validasi data warga, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (02/02/2023).

Rapim yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi didampingi Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta No.7 Tahun 2023, tentang Persiapan Verifikasi dan Validasi Data Warga dengan Kategori Kemiskinan Ekstrim dan Keluarga Beresiko Stunting.

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, rapim bertujuan untuk percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi di lapangan bisa berjalan baik, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporannya. 

"Para lurah, camat dan UKPD terkait sebagai pendampingan, dapat memfasilitasi guna percepatan penuntasan data warga dengan kategori kemiskinan ekstrim dan keluarga beresiko stunting di Kepulauan Seribu,"ujar Junaedi. 

Junaedi menambahkan, para lurah harus memastikan pendataan dari Kader Dasa Wisma bener-benar objektif, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dan harus dilaporkan secara berkala.  

"Libatkan unsur TNI/Polri dalam pelaksanaan pendataan warga dengan kategori kemiskinan ekstrim dan keluarga beresiko stunting di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.