Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan penopingan 56 pohon, yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu selama periode Januari hingga 10 Februari 2023.
Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengaku, penopingan pohon rutin dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal, terutama saat hujan deras yang disertai angin kencang.
"Jumlah 56 pohon yang kita pangkas ini tersebar di enam kelurahan,” kata Sofyan, Jumat (10/02/2023).
Sofyan menjelaskan, dari 56 pohon tersebut, 46 pohon di antaranya penopingan dengan kategori ringan, 8 pohon kategori berat, sedangkan sisanya merupakan bagian dari perawatan.
"Penopingan kita lakukan untuk menjaga keindahan kawasan serta untuk mengantisipasi batang pohon sempal, yang disebabkan hujan disertai angin kencang," tandasnya.