Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Subanppekab), mengadakan Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan, yang diselenggarakan di Ruang Penyu, Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Sidang yang dibuka secara langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Lumbun, Dewan Kabupaten, Kepala Subanppekab Kepulauan Seribu, Maksum, SKPD/UKPD terkait serta para camat dan lurah.
"Kegiatan Musrenbang tahun ini ada inovasi, dengan bentuk Musrenbang Kecamatan Terintegrasi dengan Musrenbang Kelurahan, di mana syaratnya telah melakukan rembuk RW dan menyampaikan usulan, untuk selanjutnya dilakukan survei agar usulan yang disampaikan tepat sasaran,” kata Maksum.
Maksum menjelaskan, sidang pleno tersebut sifatnya pembukaan dan dilanjutkan sidang kelompok setiap kelurahan pada 15, 16 dan 21 Februari.
“Ada 110 usulan fisik dan non fisik yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan, kebanyakan ditujukan untuk UKT Kabupaten Kepulauan Seribu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, serta Sudin Kebudayaan,” tambahnya.