Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3 meter di Kelurahan Pulau Pari.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Triyanto mengatakan, ular sanca dievakuasi di Jalan Lancang Permai Gang Melati RT 003/003 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Tiga personel dan dua unit kuda besi dikerahkan menuju lokasi penemuan ular, usai menerima laporan dari warga," ujar Triyanto, Minggu (19/02/2023).
Triyanto menambahkan, ular sanca saat ini sudah diamankan di pos jaga Pulau Lancang agar tidak membahayakan warga sekitar.
"Ular dilepasliarkan di pulau kosong agar kembali ke habitat aslinya," pungkasnya.