Sebanyak 70 pelaku usaha di Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan sosialisasi tentang standardisasi profesi dan usaha pariwisata.
Kegiatan yang dilakukan pada 27-28 Februari, diselenggarakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan layanan layak bagi wisatawan, serta memberikan perlindungan bagi pemilik tempat usaha.
"Kami mendorong semua pelaku usaha harus memiliki sertifikasi untuk meningkatkan kualitas layanan prima pariwisata di Kepulauan Seribu. Kemudian, wisatawan juga akan merasa aman dan nyaman," kata Puji, Selasa (28/02/2023).
Puji menjelaskan, sosialisasi ini diikuti pelaku usaha industri tour and travel, guide, restoran dan homestay, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Diharapkan, dari penyuluhan ini pendapatan dan usaha mereka dapat meningkat.
"Apabila sertifikasi usaha telah diperoleh, maka pariwisata Kepulauan Seribu akan berperan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara. Sehingga, target kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu akan lebih meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokdarwis Pulau Pramuka, Hermansyah mengaku, kegiatan sosialisasi standarisasi usaha ini sangat penting, karena dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha tentang layanan layak mulai dari kesehatan, kebersihan, keamanan, keselamatan, hingga daya saing.
"Pulau Seribu telah dicanangkan sebagai destinasi wisata kelas dunia di 2024, maka itu standarisasi usaha ini penting bagi kami. Sebab, menambah pengetahuan dan keterampilan kami dalam memberikan layanan prima bagi wisatawan," tandasnya.