Kegiatan Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Terintegrasi, membahas 26 usulan template.

Kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, diselenggarakan secara online dengan diikuti langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, perwakilan Subanppekab, Ibnu Nazaruddin,  Inspektur Pembantu Kabupaten Kepulauan Seribu, Nirwani Budiati, SKPD/UKPD terkait, RT, RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan Forum Anak Jakarta (Foraja).

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, pada perhelatan Musrenbang ini ada beberapa usulan yang telah disampaikan, yang nantinya akan ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten. Usulan-usulan ini tentunya harus dikawal oleh SKPD, UKPD atau pemangku kepentingan lainnya seperti usulan perbaikan jalan, pencahayaan, taman, pemakaman dan lainnya.

"Usulan-usulan ini nanti akan diakomodir oleh UKPD terkait, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam proses Musrenbang ini bisa terealisasikan," tandasnya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menjelaskan, Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat diwujudkan  masing-masing UKPD.

"Ada 26 usulan yang diakomodir untuk Renja tahun 2024 oleh UKPD terkait dari tiga wilayah kelurahan. Sementara ada 9 usulan yang diakomodir pada tahun berjalan," ujar Ismail.