Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), akan melakukan penataan kawasan di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara pada bulan Juni tahun 2023.
Rencananya penataan kawasan atau peningkatan sarana, prasarana dan utilitas tersebut akan dilakukan di depan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa.
Menurut Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, kegiatan penataan dilakukan untuk mengakomodir permintaan lurah yang ada di Pulau Kelapa.
"Dalam proses penataan kawasan ini, kita koordinasi dengan SKPD/UKPD terkait, sehingga dalam rencana ini tidak ada kendala," kata Iwan Samosir saat memimpin rapat koordinasi penataan kawasan yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (03/03/2023).
Tercatat, proses penataan kawasan tersebut terdiri dari kanopi, gazebo, jalan, lapangan voli, area bermain anak dan taman.
"Kita juga akan melakukan peninggian jalan hingga 30 cm, karena ada keluhan rob. Dalam penataan kawasan ini akan kita percantik semua area," kata Kepala Sudin PRKP, Darmawati Sembiring.