Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu menggencarkan monitoring dan pengawasan ke SMAN 69 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti aduan dari pihak sekolah dan permohonan bantuan dalam pengamanan lingkungan sekolah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran kenakalan remaja, kami mengimbau para pelajar untuk mematuhi peraturan sekolah seperti tidak membolos, berkelahi, membawa rokok, senjata tajam hingga barang terlarang dan berbahaya ," ujarnya, Jumat (03/03/2023).

Edi menerangkan, dalam kegiatan pengawasan sekolah ini pihaknya mengerahkan sekitar 15 personel gabungan yang berasal dari tingkat kelurahan hingga kabupaten.

"Kegiatan ini dilakukan saat jam pulang sekolah yang merupakan bagian dari tugas rutin pengawasan wilayah. Melalui kegiatan ini dapat mencegah anak-anak dari tindakan kenakalan remaja," tuturnya.

Edi menambah, dengan hadirnya Satpol PP di lingkungan sekolah dapat membantu mendisiplinkan anak-anak.

"Marilah kita sama-sama tingkatkan pengawasan terhadap pelajar sehingga pelaksanaan kerja sama dengan sekolah ini betul-betul terwujud," pungkasnya.