Petugas gabungan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan penertiban bangunan tidak layak, yang berada di area Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pulau Untung Jawa.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, penertiban bangunan dilakukan oleh 36 petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, aparatur kelurahan serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Empat kios tidak layak kita tertibkan sebagai upaya penataan kawasan agar rapi dan indah," ujar Basahir, Senin (06/03/2023).
Basahir menambahkan, penertiban kios ini sebagai upaya penindakan penataan dan pengawasan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub No. 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah.
"Pembongkaran juga melibatkan pemilik kios dan berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.