Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu akan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pelajar di empat sekolah.
Rencananya kegiatan penyuluhan tersebut akan dilakukan selama dua hari, yaitu 13-14 Maret dengan melibatkan para pelajar dari Madrasah Tsanawiyah Negeri 26 Pulau Tidung, Madrasah Aliyah PKU Pulau Tidung, SMP Negeri 288 Pulau Lancang dan SMP Negeri 285 Pulau Untung Jawa.
“Untuk hari pertama kita akan lakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 26 Pulau Tidung dan Madrasah Aliyah PKU Pulau Tidung, sedangkan hari kedua di SMP Negeri 288 Pulau Lancang dan SMP Negeri 285 Pulau Untung Jawa,” kata Kepala Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Deny Harnoko saat memimpin rapat persiapan penyuluhan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (07/03/2023).
Kegiatan penyuluhan ini sendiri akan membahas tentang Bahaya Narkoba bagi Pelajar dan Pengenalan Kesehatan Reproduksi bagi Pelajar.
“Kita harapkan dengan kegiatan ini para pelajar semakin memahami bahaya narkoba dan mengetahui kesehatan reproduksi,” tambah Deny.