Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dari pengisian warga di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira piket Sudin Gulkarmat, Abdul Wahid menuturkan, dia menyampaikan informasi keberadaan ular dari pemilik rumah untuk segera dievakuasi.

"Pemilik rumah melaporkan bahwa melihat sepintas ular hitam hendak masuk ke rumah melalui samping rumah. Karena khawatir membahayakan, pemilik rumah langsung melaporkan ke kami," katanya, Senin (20/03/2023) dini hari.

Wahid menjelaskan, diminta mengerahkan empat personel ke lokasi dengan alat bantu dua kuda besi. Dalam waktu kurang lebih lima menit, akhirnya petugas berhasil mengevakuasi ular tersebut.

"Ular tersebut panjangnya kurang lebih empat meter berhasil kami bongkar. Saat ini masih diamankan di pos Pulau Lancang," pungkasnya.