Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK), mengadakan rapat koordinasi (rakor) pelaporan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2023, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (21/03/2023).
Terlihat dalam rakor yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Lumbun, didampingi Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Harnoko, diikuti SKPD/UKPD terkait dan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Melalui pertemuan ini, SKPD/UKPD dapat melengkapi laporan yang sudah disiapkan, sehingga tidak ada kendala lagi, mengingat laporan ini akan disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Eric.
Tercatat, pada tahun 2022 Kabupaten Kepulauan Seribu meraih peringkat kedua dalam pelaporan KKP HAM di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
“Kita bahas laporan yang disampaikan setiap SKPD/UKPD terkait KKP HAM. Pelaporan ini rutin kami sampaikan, di mana ada beberapa masukan dari narasumber,” kata Denny.
Denny menambahkan, bentuk laporan ini sebagai kewajiban daerah untuk melaporkan masalah kepedulian bersyarat HAM.
“Nantinya kepedulian Kabupaten Kepulauan Seribu terhadap HAM akan dinilai Pemprov DKI Jakarta,” tulisnya.