Program penataan kawasan unggulan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara kini telah dinikmati masyarakat setempat.

Bentuk penataan kawasan tersebut berupa Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) yang berada di RT 02 RW 03 Pulau Panggang.

Dengan melibatkan belasan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)  Kelurahan Pulau Panggang, serta UKT 2 Kepulauan Seribu, bangunan Pos Kamling berukuran 3x3 meter disertai taman, sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kegiatan penataan kawasan unggulan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Surat Keputusan Sekda No. 30 Tahun 2023 tentang lokasi penataan kawasan tingkat kelurahan," ujar Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin, Senin (03/04/2023).

Fakih mengatakan, penataan kawasan unggulan di lokasi tersebut bersikap natural. Seluruh desain dan penataan dilakukan PPSU yang mahir di bidang pertamanan dengan dibantu unsur lintas sektor dan masyarakat.

"Tanaman yang ditanam, sebagian bantuan dari UKT 2 Kepulauan Seribu. Sebagian lagi hasil setek PPSU," tuturnya.

Fakih menambahkan, dalam proses pembangunannya pihak kelurahan tidak mengalami kendala apapun, bahkan dibantu satgas lintas sektor, seperti Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Satpol PP, Kepolisian dan warga setempat.

"Kami berharap, dengan kehadiran Pos Kamling tersebut wilayah Pulau Panggang semakin tentram dan kondusif serta bermanfaat," tandasnya.