Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, menggelar rapat monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan anak berbasis aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (12/04/2023)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H. Alawi mengatakan, SIMEP PA adalah media berbentuk aplikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.

"Tujuannya untuk mengukur tingkat pencapaian atau pun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan anak," ujar Alawi.

Alawi menambahkan, adapun indikator pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah berbasis aplikasi SIMEP PA tahun 2022-2023 di antaranya Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

"Dilakukan indikator pengembangan dalam aplikasi SIMEP PA tahun 2023 di antaranya diferensiasi, inovasi, komitmen, dampak serta layanan publik," pungkasnya.