Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu telah menyiapkan strategi, untuk penertiban pendataan bagi warga pendatang untuk tertib administrasi kependudukan (adminduk) pascamudik Lebaran 2023.

Strategi yang disiapkan adalah berupa edukasi dan imbauan kepada warga untuk tertib adminduk pascamudik Lebaran 2023.

“DKI Jakarta termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu adalah kota terbuka untuk semua pihak, siapapun boleh datang. Bagi warga yang datang diharapkan memiliki keterampilan dan pekerjaan, termasuk melaporkan kedatangannya ke kelurahan setempat dengan membawa surat pindah dari daerah asal dan jaminan tempat tinggal di Pulau Seribu,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, Sabtu (15/04/2023).

Ginanjar menilai, mudik Lebaran bisa berdampak pada bertambahnya jumlah pendatang dibandingkan warga yang ada di Kepulauan Seribu, sehingga perlu diantisipasi agar kesejahteraan warga bisa terjaga dengan baik.

“Tugas kami hanya sebatas mengimbau dan melakukan monitoring mobilitas penduduk, monitoring ini pun bekerja sama dengan para Ketua RT melalui aplikasi data warga yang telah dimiliki. Aplikasi data warga tersebut terintegrasi dengan sistem dukcapil Provinsi DKI Jakarta, sehingga laporan dari RT atas peristiwa kependudukan terekam dalam data base dukcapil provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.