Kegiatan pelayanan kesehatan Puskesmas di kelurahan dan kecamatan yang ada di Kepulauan Seribu dipastikan akan tetap beroperasi selama libur cuti bersama.

Menurut Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi, selama masa cuti bersama yang dimulai dari 19-25 April 2023, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) dan Puskesmas tetap buka.

"RSUD dan RSKD membuka Layanan 24 jam di lnstalasi Gawat Darurat pada saat libur nasional dan membuka seluruh layanan pada saat cuti bersama tahun 2023. Puskesmas Kecamatan membuka layanan 24 jam dan gawat darurat pada saat libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023. Puskesmas Kelurahan membuka layanan pada saat cuti bersama Tahun 2023 dengan sistem piket dari pukul 07.30 -12.00 WIB,” kata Herwin, Minggu (16/04/2023).

Herwin menjelaskan, layanan Puskesmas kelurahan pada saat libur nasional dialihkan ke layanan 24 jam dan gawat darurat Puskesmas kecamatan.

“Puskesmas kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu tetap membuka layanan 24 Jam pada saat libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,”  tuturnya

Herwin mengaku, pihaknya akan melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD dan RSKD serta Puskesmas selama libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

“Kita tetap harapkan pelayanan kesehatan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kepulauan Seribu,” tambahnya.