Untuk meningkatkan literasi dan kesejahteraan masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan promosi pembudayaan kegemaran membaca dengan berbagai program kegiatan.
Salah satu program yaitu Bunda Literasi, yang dipilih suatu organisasi penyelenggaraan pemilihan di daerah dan/atau istri/wakil kepala daerah atau kepala daerah/wakil kepala daerah perempuan, dan ditetapkan oleh kepala daerah.
Alur dan tahapan pelaksanaan kegiatan Bunda Literasi, dilaksanakan di setiap kabupaten/ kota Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini Seksi Perpustakaan dan Kearsipan Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kabupaten Kepulauan Seribu mewakili sebagai panitia pelaksana kegiatan Bunda Literasi.
“Adapun tugas panitia penyelenggara adalah membentuk atau mengusulkan tim sekretariat, menetapkan kebijakan tentang kriteria, menyusun jadwal kegiatan, mempublikasikan kegiatan, memberikan usulan calon Bunda Literasi dan merancang dan melaksanakan penetapan bunda literasi,” kata Kepala Seksi Perpustakaan dan Kearsipan UKT 1 Kepulauan Seribu, Windarwati, Senin (17/04/2023).
Windarwati menjelaskan, penetapan Bunda Literasi tingkat kabupaten/kota ditentukan dengan dua kriteria, yaitu kriteria umum dan khusus, serta peran dan tugas dari Bunda Literasi.
“Masing-masing kriteria, peran dan tugas Bunda Literasi memiliki beberapa penjabaran lebih sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor e-0020 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Bunda Literasi Di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023,” jelasnya.
Windarwati mengatakan, setelah melakukan pencarian calon Bunda Literasi, akhirnya ditetapkan yang terpilih menjadi Bunda Literasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu adalah Ibu Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Rita Susanti yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Bunda Literasi nantinya akan menjadi contoh dalam meningkatkan pembudayaan kegemaran membaca bagi masyarakat. Bunda Literasi juga memiliki program kerja dan ragam kegiatan, yaitu program sosialisasi, membentuk jaringan, peningkatan jumlah dan ragam sumber bacaan, penguatan dan peningkatan kapasitas penggerak literasi, peningkatan akses layanan literasi, peningkatan pelibatan publik, aksi dan lomba literasi, apresiasi. Program kerja tersebut diuraikan menjadi berbagai aksi kegiatan yang akan dilakukan dalam satu periode jabatan,” ujarnya.
Windarwati menambahkan, Bunda Literasi diharapkan memiliki komitmen tinggi dan aktif memberikan pertimbangan kepada pemimpin daerah terkait kebijakan program literasi, serta melakukan kegiatan dalam meningkatkan gerakan pembudayaan kegemaran membaca.
“Bunda Literasi diharapkan dapat menjadi simbol dan atau tokoh penggerak Pembudayaan Kegemaran Membaca serta budaya literasi lainnya, peningkatan kunjungan perpustakaan, dan akses jasa informasi perpustakaan di lingkungan DKI Jakarta. Dengan adanya Bunda Literasi, diharapkan mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan minat baca dan tumbuh kembang kegemaran membaca masyarakat yang signifikan,” tambahnya.