Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu kembali membuka pelayanan untuk umum.

Layanan Dukcapil Kepulauan Seribu di Kepulauan Seribu sebelumnya tutup 19-25 April 2023 bersamaan dengan cuti bersama Lebaran tahun 2023, namun sejak 26 April semua layanan Dukcapil di Kepulauan Seribu dibuka kembali untuk umum.

“Layanan Dukcapil di Kepulauan Seribu kini sudah dibuka kembali,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, Rabu (26/04/2023).

Ginanjar mengaku, semua layanan Dukcapil di Kepulauan Seribu bisa dinikmati secara terbuka, termasuk untuk kebutuhan administrasi masyarakat.

“Aktifitas pelayanan administrasi kini bisa kembali dinikmati secara terbuka tanpa terkecuali di kantor-kantor kelurahan setempat,” tambahnya.