Petugas PPSU Kelurahan Pulau Panggang melakukan pemangkasan dua pohon Butun di Pulau Pramuka.

Pemangkasan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi pohon yang sudah tinggi dan lebat.

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, pemangkasan dua pohon sebagai tindak lanjut permintaan pemilik rumah, karena pohon tersebut membuat tembok rumah menjadi retak.

"Kemarin ada permintaan dari salah satu warga untuk dilakukan pemangkasan pohon, yang berada dipekarangan rumahnya, untuk tindak lanjut tersebut kami mengerahkan petugas sebanyak 15 personel," kata Fakih, Kamis (27/04/2023).

Fakih menjelaskan, pohon tersebut memilik ketinggian mencapai 7-8 meter dan diameter pohon mencapai 100 cm. Dalam pemangkasan tersebut petugas dibantu dengan satu alat mesin gergaji dan dua pisau golok, serta satu armada germor untuk mengangkut batang pohon.

"Tidak ada kendala dalam pengerjaan tersebut, saat ini petugas juga masih dalam proses pembersihan. Tentunya kami selalu siaga apabila ada permintaan tolong dari warga," pungkasnya.