Kabupaten Kepulauan Seribu memperingati Hari Otonomi Daerah ke-27, dengan mengadakan upacara di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Sabtu (29/04/2023).
Terlihat dalam upacara tersebut, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dihadiri seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.
Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 ini mengusung tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul".
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menjelaskan tentang tujuan dilaksanakannya otonomi daerah.
"Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah yaitu dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mendapatkan fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memacu terjadinya percepatan dan pembangunan," ucap Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat membacakan sambutan.
Junaedi menilai, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dengan kehadiran percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
"Otonomi daerah bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan PAD serta memacu percepatan terjadinya pemerataan pembangunan,” tambahnya.