Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Ahmad Sadeli menjelaskan, usai mendapatkan laporan dari pemilik rumah, pihaknya mengerahkan petugas untuk mengevakuasi ular.

"Pemilik rumah sedang duduk tanpa sengaja melihat ular sanca berada di bawah meja dan langsung melaporkan ke petugas piket," ujar Sadeli, Kamis (04/05/2023).

Sadeli menambahkan, dua personel dan satu gerobak motor diterjunkan untuk mengevaluasi ular sanca sepanjang tiga meter yang berada di rumah warga.

"Sudah diamankan di pos jaga agar tidak membahayakan pemilik rumah maupun warga," tuturnya.  

Sementara itu, pemilik rumah Situr (55) mengapresiasi respon petugas Sudin Gulkarmat, yang bergerak cepat mengevakuasi ular sanca di dalam rumahnya.

"Dengan respon cepat petugas, sehingga ular sanca dapat ditangkap tidak sampai membahayakan keluarga saya," pungkasnya.