Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mengimbau para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT/RW serta kelurahan setempat.
Menurut Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, langkah itu dilakukan untuk bisa melakukan pendataan secara maksimal, sehingga bisa mengetahui secara pasti, apakah warga pendatang tersebut akan menetap atau tinggal sementara di Jakarta.
“Kami tengah fokus dengan pendataan pendatang baru usai libur Idul Fitri 2023, tentunya dengan melakukan pelaporan ke RT/RW dan kelurahan setempat, pendataan terhadap pendatang baru bisa berjalan lancar ” ujar Ginanjar, Senin (08/05/2023).
Ginanjar berharap, para pendatang baru yang datang ke Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu hendaknya memiliki kepastian pekerjaan dan di jamin oleh keluarga terkait tempat tinggalnya.
“Dukungan ini penting, sehingga para pendatang baru yang datang bisa ikut membantu roda ekonomi dan memberikan kontribusi untuk Kepulauan Seribu,” tambahnya.