Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara bersama Kabupaten Kepulauan Seribu memantau 13 titik lokasi penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (09/05/2023).

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asminekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, survei dan rapat koordinasi hari ini untuk mematangkan dan memastikan semua kegiatan berjalan dengan lancar dan baik.

"Semua ada 13 titik lintasan, kita minta semua organisasi perangkat daerah untuk bersinergi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan, Kepulauan Seribu ini merupakan bagian dari DKI Jakarta, maka pihaknya melakukan percepatan ini dengan cara sertifikasi lengkap.

"Kegiatan PTSL tahun anggaran 2023 merupakan penuntasan kegiatan PTSL di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga memanfaatkan program PTSL sebaik-baiknya, karena program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini akan berakhir di tahun 2024 di wilayah Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Dengan adanya sertifikat, Kepulauan Seribu bisa lebih maju, perekonomian lebih meningkat lagi karena ada kepastian hukum terhadap tanahnya," tandasnya.