Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, ular sanca berada di atap rumah dan langsung dilaporkan ke posko pemadam untuk segera dievakuasi.
"Tiga personel dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular sanca," ujar Dede, Selasa (09/05/2023).
Dede menjelaskan, ular tersebut langsung dibawa dan diamankan ke pos pemadam Pulau Pari dengan menggunakan satu gerobak motor.
"Warga diimbau selalu berhati-hati. Apabila di dalam dan luar rumah menemukan binatang berbahaya segera lapor kami," ucapnya.
Sementara itu, Nursin (55), pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas yang bergerak cepat mengevakuasi ular sanca di rumahnya.
"Ular sanca sudah ditangkap tidak sampai membahayakan keluarga saya," tandasnya.