Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak para peserta pemilu 2024, untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi di wilayah Kepulauan Seribu.
Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Saripudin mengatakan, saat ini Bawaslu RI telah membuat aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor), untuk memudahkan para peserta pemilu yang ingin melaporkan terjadinya pelanggaran di wilayahnya.
"Jadi jika terjadi pelanggaran tidak harus ke kantor Bawaslu, tapi bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi SIGAP Lapor," kata Saripudin saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Kamis (11/05/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Impelmentasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, dapat menambah wawasan terkait dengan pengawasan kepemiluan.
“Pengawasan partisipatif sendiri sudah sering digunakan, sehingga jangan hanya mengandalkan petugas PPK dan PPS. Dengan ilmu yang kita terima hari ini dapat diinformasikan kepada yang lain tokoh agama, tokoh masyarakat pastilah akan lebih efektif untuk kita melakukan pengawasan," ujarnya.
Fadjar berharap, antisipasi atau pencegahan-pencegahan terkait dengan pelanggaran pemilu bisa dikedepankan. Karena sisa-sisa polarisasi, resistensi pada pemilu 2017 di masyarakat masih menempel jangan sampai terjadi di tahun 2024.
"Dengan adanya pesta demokrasi nanti euforia yang positif yang membahagiakan jangan satu sama lain saling terpecah belah tetapi dapat berjalan dengan sukses," pungkasnya.