Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan dua kelurahan di Kepulauan Seribu sebagai proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta.

Selain dua kelurahan di Kepulauan Seribu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan 43 kelurahan lainnya di lima wilayah kota administrasi sebagai proyek percontohan KRPPA di Jakarta.

Pemilihan lokasi ini didukung dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023 tentang Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Percontohan di Provinsi DKI Jakarta.

Kepgub ini akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang terintegrasi pada tingkat kelurahan.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Rizki Hamid, penetapan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan lokasi percontohan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak.

“Kepgub ini mendukung implementasi program Kota Layak Anak pada skala kelurahan. Kalau kelurahannya layak anak, sudah pasti kecamatannya layak anak, kalau kecamatan layak anak kotanya juga layak anak. Sehingga nanti 25 persen kelurahan di DKI Jakarta sudah layak anak tahun ini,” ujar Rizki, Selasa (16/05/2023).

Rizki menyampaikan, pertimbangan penunjukan 45 kelurahan tersebut di antaranya ada tokoh atau kepemimpinan perempuan di lokasi itu seperti Lurah atau Sekretaris Kelurahan (Sekkel). Kemudian, juga terdapat agen perubahan seperti Kader Dasawisma maupun TP PKK, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Forum Anak dan Duta Mahasiswa Anti Kekerasan yang didukung dengan ketersediaan fasilitas seperti Pos Kekerasan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“45 lokasi ini menjadi garapan awal yang bisa dilakukan percepatan terkait program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan dikolaborasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) nantinya,” jelasnya.

Tercatat dua kelurahan di Kepulauan Seribu yang masuk sebagai proyek percontohan KRPPA di Jakarta adalah Kelurahan Pulau Untung Jawa di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan Pulau Panggang di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.