Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Sektor VII, berhasil membantu melepas cincin yang tersangkut di jari salah seorang warga Pulau Kelapa.
Kepala Sektor VII Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yuli Syahroni mengatakan, proses pelepasan cincin di jari tengah Leni Pajah (40), warga RT 06/03 Kelurahan Pulau Kelapa, dilakukan petugas dengan menggunakan mesin pemotong.
"Pelapor datang ke kantor sektor sekitar pukul 08.22 WIB untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang telah menempel dengan jarinya," kata Yuli.
Yuli menambahkan, waktu proses pelepasan cincin dari jari tengah ini kurang dari 10 menit, cincin berhasil dilepas. Pertolongan ini melibatkan tiga petugas. Dua melakukan penyelamatan dan satu petugas lainnya membantu menenangkan Leni yang sempat panik.
"Ini kejadian yang pertama di pulau, jadi petugas harus hati-hati dalam membantu pelepasan cincin ini," ucapnya.
Yuli menegaskan, bahwa personel Sudin Gulkarmat sektor VII siap membantu warga yang butuh penanganan apapun, tanpa dipungut biaya. Sehingga, warga tidak perlu sungkan melapor jika memang butuh bantuan penyelamatan.