Perhelatan Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini telah memasuki tahap verifikasi lapangan, yang akan dilakukan tim penilai.

Hal itu dipastikan usai setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan tahapan administrasi pada 16 Mei lalu.

"Setelah tahapan penilaian administrasi, tim penilaian telah menetapkan Kelurahan Pulau Panggang dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Tidung dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yang melaju ke tahap berikutnya," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi, Jumat (19/05/2023).

Seperti diketahui penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu administrasi, verifikasi lapangan dan paparan. Di mana untuk tahap administrasi dilakukan pada 16 Mei, tahap verifikasi lapangan dilakukan pada 23 Mei dan 26 Mei dilakukan paparan.

"Kita akan melakukan verifikasi lapangan ke Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Tidung pada 23 Mei untuk memastikan yang ada di lapangan apakah sesuai atau tidak. Setelah itu pada 26 Mei kita akan undang Lurah Pulau Tidung, Lurah Pulau Panggang serta Camat Kepulauan Seribu Utara dan Camat Kepulauan Seribu Selatan untuk menyampaikan paparannya," tambah Alawi.