Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menebang pohon jambu di wilayah permukiman warga RT 06/02.
Penebangan dilakukan karena pohon setinggi 15 meter dan berdiameter 1,5 meter tersebut rawan tumbang termakan usia.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin mengatakan, pihaknya mengerahkan 10 petugas PPSU untuk menindaklanjuti permintaan warga yang khawatir pohon itu tumbang saat hujan deras dan angin kencang.
"Pohon jambu ini sudah lebih dari 15 tahun, letaknya dekat dengan rumah warga. Sehingga rawan tumbang dan membuat dinding rumah retak juga," katanya, Minggu (21/05/2023).
Untuk menebang pohon ini, ungkap Fakih, petugas menggunakan dua mesin gergaji. Batang pohon dipotong menjadi beberapa bagian agar mudah diangkut germor ke tempat pembuangan sampah sementara.
"Selain penebangan pohon, petugas juga menoping pohon mangga di RT 07/01 yang sudah lebat dan rindang. Dikhawatirkan jika terjadi angin kencang, ranting pohon tersebut patah dan dapat bahayakan warga," ujar Fakih.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Pulau Panggang, Badrun menambahkan, pihaknya meminta pohon jambu untuk ditebang karena batangnya sudah keropos dan posisinya miring.
"Warga kami khawatirkan jika terjadi angin kencang, pohon tersebut tidak bisa menahan beban sehingga rubuh menimpa rumah warga," tandasnya.