Sebanyak 50 nelayan Pulau Panggang yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan alat tangkap ikan ramah lingkungan di Ruang Rapat Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (15/06/2023).
Menurut Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya, pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan optimalisasi potensi perikanan tangkap di Kepulauan Seribu.
"Puluhan peserta ini kami berikan pelatihan berupa pembuatan alat tangkap ramah lingkungan dengan alat tangkap bubu. Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan nelayan-nelayan yang mandiri," kata Devi.
Pelatihan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan bahwa Alat Penangkap Ikan (API) jenis bubu dan rawai ikan merupakan API yang diperbolehkan.
Devi menjelaskan, pelatihan ini disasarkan untuk para nelayan agar pindah ke alat tangkap bubu, demi keberlangsungan ekosistem laut di Kepulauan Seribu tetap terjaga dan lestari.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi nelayan cara membuat bubu dengan tepat dan benar. Supaya dapat meningkatkan produksi tangkap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, didistribusikan bantuan berupa 100 gulung kawat yang merupakan alat baku membuat bubu kepada para peserta.
“Saya harap dapat diimplementasikan oleh peserta dan mereka segera beralih. Sebab dengan alat tangkap ini ikan yang dihasilkan lebih bagus dan memiliki nilai jual yang tinggi," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi menyambut baik dan mengapresiasi atas digelarnya pelatihan pembuatan alat tangkap bubu atau alat tangkap ramah lingkungan.
"Semoga para nelayan dapat memanfaatkan pelatihan dan bantuan ini sebaik-baiknya. Jangan lupa dokumentasikan proses pembuatan bubu ini untuk diinformasikan kepada nelayan lainnya," ucapnya.