Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Audit Stunting, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan serta SKPD/UKPD terkait.
"Penanganan stunting ini perlu dilakukan secara maksimal dengan melibatkan SKPD/UKPD terkait, hal ini penting karena masalah stunting perlu diselesaikan secara bersama-sama," kata Eric.
Tercatat, ada empat tahapan dalam proses audit stunting, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit, desiminasi audit stunting dan evaluasi rencana tindak lanjut.
Nantinya dalam proses audit stunting yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu akan menyasar pada calon pengantin, ibu nifas, ibu hamil, baduta dan balita.
"Saya harapkan kita bisa menuntaskan proses audit stunting ini dan menyiapkan data secara maksimal," tambah Eric.