Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu, menyelesaikan target penerbitan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 2023.

Bahkan dalam tahapan penerbitan IKD, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu telah melebihi target hingga mencapai 101 persen atau sebanyak 6.368 dari jumlah warga wajib KTP sebanyak 6.315 jiwa.

Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, pihaknya telah menuntaskan target yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, bahwa cakupan kepemilikan IKD untuk tahun 2023 sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP-el di daerah.

"Tercatat pada Juni 2023 cakupan kepemilikan IKD di enam Kelurahan telah mencapai di atas 100 persen," kata Ginanjar, Sabtu (24/06/2023).

Ginanjar menjelaskan, kepemilikan IKD di Kepulauan Seribu tahun ini ditargetkan sebanyak 6.315 jiwa. Namun pihaknya, telah menerbitkan sebanyak 3.731 dari target 3.692 jiwa di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sedangkan, di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 2.637 dari 2.623 jiwa.

"Meskipun sudah menyelesaikan target nasional, kami tetap mengajak warga yang belum memiliki IKD untuk segera membuat. Sebab, ada kemungkinan di tahun mendatang akan ada kenaikan target dari Pemerintah Pusat," ucapnya.

Ginanjar menjelaskan, bagi warga yang ingin mendaftar IKD sangat mudah tidak mencapai 15 menit, cukup mendatangi langsung kantor pelayanan dukcapil di kelurahan atau pelayanan terpadu keliling dengan membawa fisik KTP dan mengunduh Aplikasi IKD di play store atau app store.

"KTP digital yang berada di Aplikasi IKD ini sangat memudahkan warga menyimpan KTP. Sewaktu-waktu membutuhkan langsung membuka di telepon selulernya. Nantinya KTP digital juga akan terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Kartu Pemilu dan lainnya," tandasnya.