Warga Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan penggunaan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), untuk layanan pengaduan masyarakat.
Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Jamaludin mengatakan, apikasi JAKI di wilayah Kelurahan Pulau Panggang di gunakan oleh semua kalangan masyarakat, terkait pengaduan masyarakat yang sifatnya langsung ke provinsi.
"JAKI itu didesian untuk memudahkan masyarakat Jakarta terkait aduan. Di mana sifat pengaduannya rahasia dan tidak bisa diketahui siapapun," ujar Jamal, Senin (26/06/2023).
Jamal menjelaskan, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN kelurahan untuk Survey Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.
"Kita juga bisa mendapatkan informasi penerimaan manfaat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi JAKI dapat diunduh melalui Play Store atau App Store," katanya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Pulau Panggang, Badrun menuturkan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini hingga menyampaikan aduan atau laporan.
"Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami warga Jakarta di Pulau Seribu," tandasnya.