Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, melayani 516 permohonan perizinan selama periode Januari-Juni 2023 dalam Pelayanan Terpadu Keliling (PTK).

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sejak Januari hingga Juni pihaknya telah menggelar pelayanan jemput bola di delapan wilayah Kepulauan Seribu. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha dan berkas dokumen warga.

"Layanan jemput bola ini sudah kita laksanakan di Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Payung, Pulau Lancang, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, hingga terjauh Pulau Sabira," kata Erwin, Rabu (05/07/2023).

Erwin menjelaskan, permohonan perizinan dan non perizinan yang kerap diajukan masyarakat yaitu layanan kependudukan (Dukcapil), UP PTSP, Polres Kepulauan Seribu, imigrasi dan pengadilan, perpajakan, KSOP, UPPPD, BPJS, pengajuan KPKP dan pariwisata.

“Diperkirakan permohonan perizinan dan non perizinan ini jumlahnya akan terus bertambah, dengan dilanjutkan kembali layanan PTK ke Pulau Tidung dan Pulau Pramuka,” ujarnya,

Erwin menambahkan, dalam mengajukan berkas perizinan dan non perizinan tersebut masyarakat juga bisa mengajukannya secara online melalui website oss.go.id atau langsung ke layanan PTSP di kantor Kelurahan setempat.

"Pengurusan seluruh dokumen ini gratis alias tidak ada dikenakan biaya. Tentunya layanan jemput bola akan terus digencarkan, sebab kesadaran masyarakat untuk mengurus izin masih perlu didorong," pungkas Erwin.