Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta seluruh ASN untuk menyukseskan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini tengah berlangsung.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat membuka Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan PPDB, yang diselenggarakan secara hybrid di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (05/07/2023).

“Pungutan liar merupakan tindakan yang tercela, sama dengan pemerasan, penipuan ataupun korupsi. Untuk tetap menjaga nama baik kabupaten dan instansi, mari sama-sama mencegah dan melaporkan apabila menemukan hal di luar kewenangan," kata Junaedi.

Junaedi menambahkan, penyelenggaraan PPBD perlu dilakukan pencegahan dan pungutan liar yang membutuhkan kerja sama, kesungguhan dan integritas penyelenggara negara serta pemerintah di segala bidang, salah satunya pendidikan.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Inspektorat Pembantu Kabupaten (Itbankab) bersama Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Kepulauan Seribu ini  diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat, para lurah, para Kepala Sekolah dan unsur Tim PPDB masing-masing sekolah.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk membentuk pola perilaku dan kepribadian ASN untuk tetap menjaga integritas dan profesional dalam proses PPDB 2023," ujar Inspektur Pembantu Kabupaten Kepulauan Seribu, Nirwani Budiati.

Nirwani menambahkan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk nyata Pemprov DKI Jakarta khususnya di Kepulauan Seribu dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, hal ini sebagai bentuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggencarkan pencegahan dan pemberantasan pungli, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama mewujudkan kota yang bersih dari korupsi," tuturnya.