Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, KPK RI fokus terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengubah budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK RI fokus mencegah dan memberantas korupsi, agar menjadi salah satu strategi untuk mendukung terciptanya good governance di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut berupa di bidang Pendidikan Anti Korupsi yaitu menitikberatkan pemahaman bahaya korupsi sejak dini yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Melalui program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan di kantor penghubung Kabupaten Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja, Senin (17/07/2023), diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapabilitas terhadap nilai-nilai integritas (anti korupsi) melalui partisipasi aktif masyarakat, untuk pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari road show Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023 untuk tiga putaran bagi ASN yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Timur pada 26 Juni 2023, Kota Administrasi Jakarta Utara pada 27 Juni 2023 dan Kota Administrasi Jakarta Barat pada 5 Juli 2023.
Tercatat, acara hari ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (Eselon III dan Eselon IV) di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu beserta pasangannya.
Acara hari ini diisi dengan pemaparan materi Tindak Pidana Korupsi dan Permasalahannya dengan narasumber dari KPK RI, serta Motivator yang menyampaikan pemahaman membangun nilai-nilai antikorupsi melalui Team Building Keluarga Berintegritas.
Melalui acara ini, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu agar dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Membiasakan hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, mensyukuri apa yang dimiliki saat ini, serta menghindari berbuat kecurangan atau korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya,” ucap Junaedi.
Tema pada kegiatan ini adalah Adaptif, yang merupakan poin keenam dari nilai inti ASN Berakhlak yaitu membawa semangat transformasi dari ASN yang dulu dikenal sebagai abdi negara, saat ini bertransformasi menjadi pelayan publik sehingga ASN harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif. ASN harus menjadikan nilai Adaptif sebagai dasar untuk menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam menghadapi era disrupsi teknologi sehingga komitmen dan kapasitas ASN dalam beradaptasi dapat memberikan dampak positif dalam merespon perubahan.