Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara di wilayah Kepulauan Seribu.
Hal tersebut dikatakan Junaedi, saat menghadiri bincang-bincang santai dengan tema Penuntasan PTSL, yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara, Rabu (26/07/2023).
"Program PTSL ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah," kata Junaedi.
Junaedi menambahkan, adanya program PTSL ini menunjukkan hadirnya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya program PTSL tahun ini diharapkan warga dapat memiliki sertifikat tanah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengajak, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukseskan program PTSL 2023 di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Dengan adanya sertifikat warga bisa lebih maju, perekonomian lebih meningkat lagi karena ada kepastian hukum terhadap tanahnya," tandasnya.