Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemula atau warga usia 16-17 tahun terus digencarkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, sepanjang Januari - Juli 2023, telah berhasil merekam 584 KTP-el.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar menjelaskan, sejak awal tahun pihaknya telah melakukan perekaman KTP pemula dan usia 17 tahun sebanyak 200 orang di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, sedangkan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara telah merekam 384 orang.
"Perekaman akan terus berjalan sampai dengan H-1 Pemilu, kami sudah merekam 584 KTP-el bagi usia 16-17 tahun," kata Ginanjar, Selasa (01/08/2023).
Ginanjar menambahkan, untuk mengejar target ini pihaknya terus menggencarkan perekaman di sekolah-sekolah menengah tingkat atas sederajat, termasuk layanan di kantor kelurahan yang dilakukan pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB, serta kegiatan layanan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) juga dapat melakukan perekaman hingga cetak.
"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimistis target perekaman KTP-el hingga Pemilu dapat tercapai, sehingga warga bisa memenuhi haknya," tambahnya.