Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 2 Agustus tersebut, telah melayani 120 pemohon dari warga di Pulau Sabira.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menyampaikan, layanan perizinan dan non-perizinan meliputi pelayanan administrasi kependudukan, pembuatan SKTM, SKCK, KP2KP, BPJS dan UPPPD.

"PTK di Pulau Sabira berhasil melayani 120 pemohon, yang dibuka sejak siang hingga malam hari," kata Erwin, Kamis (03/08/2023).

Erwin menjelaskan, layanan jemput bola dilakukan sampai malam karena mayoritas warga Pulau Sabira nelayan, sehingga memiliki kesempatan untuk mengurus berkas izin dan non-izin yang diperlukan.

“Layanan ini tidak hanya satu pelayanan, tetapi melibatkan semua instansi dan diajak untuk memudahkan warga mengakses kepengurusan. Warga tampak sangat antusias, semoga layanan kita ini memberikan kemudahan bagi mereka," terangnya.

Sementara itu, salah satu warga Pulau Sabira, Fery Kamrim (48) mengatakan, layanan jemput bola melalui PTK ini sangat membantu untuk mengurus SKCK, KTP dan KK.

"Sangat memudahkan kita, yang ditunggu-tunggu. Kita tidak perlu jauh-jauh ke darat atau menyeberang ke Pulau Harapan," ungkapnya.