Pengembangan wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Seribu dinilai Dewan Kota DKI Jakarta, sebagai salah satu solusi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kota DKI Jakarta, Hairul Hidayat saat menghadiri acara Forum Komunikasi Dewan Kota DKI Jakarta di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (04/08/2023).

"Dewan Kota DKI Jakarta mendukung adanya pengembangan wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Seribu, selama tidak bertentangan dengan hal-hal yang berkaitan dengan UU, jika bersinggungan dengan UU kita usulkan untuk direvisi agar PIK bisa masuk ke wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Hairul Hidayat.

Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi telah mengajukan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yaitu empat pulau reklamasi di PIK 1, yakni C, D, G dan N kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Menurut Hairul, melalui Forum Komunikasi Dewan Kota DKI Jakarta, pihaknya akan memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat terkait dengan pengembangan dan peningkatan Kepulauan Seribu, agar menjadi kawasan bertaraf internasional.

“Pembahasan penambahan kawasan ini masih dalam komunikasi, meski secara administratif belum masuk, tapi jika dilihat PIK yang lokasinya berada di luar daratan Jakarta bisa masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Hairul menambahkan, dengan masuknya PIK ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, maka masyarakat bisa menikmati pendapatan, kesejahteraan dan roda perekonomian bertambah.

“Masyarakat memiliki pekerjaan layak, mengurangi pegangguran, menuntaskan kemiskinan, karena semakin menambah titik ekonomi maka Kepulauan Seribu menjadi kepulauan yang mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengapresiasi dukungan Dewan Kota DKI Jakarta terhadap pengembangan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Terima kasih dukungan Dewan Kota DKI Jakarta, karena Kepulauan Seribu memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, sehingga setara dengan wilayah Jakarta lainnya dan mensejahterakan masyarakat di Kepulauan Seribu,” tambahnya.